Rabu, 15 Juli 2020

Penyerahan Dokumen Selesai Kerja Praktik

Assalamualaikum Wr. Wb.

Kepada Seluruh Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Penyerahan Dokumen dalam rangka penyelesaian Kerja Praktik dilakukan mahasiswa kepada : Instansi KP, Dosen Pembimbing KP, Dosen Penguji Seminar Hasil KP, dan Koordinator Kerja Praktik TIF. Berikut penjelasan lebih lanjut :

Kepada INSTANSI / PERUSAHAAN Kerja Praktik.
  1. Mahasiswa menyerahkan Laporan Hasil Kerja Praktik (Jilid Keras) Kepada Pembimbing KP di Instansi tempat pelaksanaan KP.
  2. Mahasiswa menyerahkan CD dengan cover (menyesuaikan tata letaknya) : Logo UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Foto Mahasiswa, Nama Mahasiswa, NIM, Judul KP, Tahun. Dengan isi CD adalah Soft file Laporan Hasil KP Lengkap (Lembar Pengesahan Prodi, Lembar Pengesahan Instansi, Dokumentasi/Lampiran KP, dll) dan Aplikasi yang dibangun.
  3. Teknis penyerahan kondisional saja antara mahasiswa kepada pembimbing KP di instansi, namun jangan lupa HARUS MEMILIKI DOKUMENTASI berupa foto/video saat penyerahan tersebut.
  4. Jika Instansi KP hanya meminta salah satu (jilid keras atau cd soft file) maka tidak apa-apa. namun tetap memiliki bukti DOKUMENTASI berupa foto/video bagaimana teknis penyerahannya. Termasuk pada kasus karena covid-19 ini, jika instansi hanya berkenan menerima dokumen tersebut dengan dikirimkan melalui Kurir Online, Email, dll.
  5. Form KP 18 (Bukti Penyerahan Dokumen KP Kepada Perusahaan) WAJIB ditandatangani oleh Pembimbing KP di Instansi dan Ber CAP. 
Kepada Dosen Pembimbing Kerja Praktik
  1. Mahasiswa menyerahkan CD dengan cover (menyesuaikan tata letaknya) : Logo UIN Sultan Syarif Kasim RiauFoto, Nama Mahasiswa, NIM, Judul KP, Tahun. Dengan isi CD adalah Soft file Laporan Hasil KP Lengkap (Lembar Pengesahan Prodi, Lembar Pengesahan Instansi, Dokumentasi/Lampiran KP, dll) dan Aplikasi yang dibangun.
  2. Teknis penyerahan kondisional saja antara mahasiswa kepada Dosen Pembimbing KP, terserah bagaimana dosen pembimbing KP nya mau bagaimana, dalam hal ini juga dapat diterima dengan menyerahkan soft file (tidak dalam CD) melalui EMAIL, WA, Telegram, dll.
  3. Jangan lupa DOKUMENTASI penyerahan berupa foto/video/screenshoot (jika mengirim melalui email, wa, telegram, dll)

Kepada Dosen Penguji Seminar Hasil Kerja Praktik
    1. Mahasiswa menyerahkan CD dengan cover (menyesuaikan tata letaknya) : Logo UIN Sultan Syarif Kasim RiauFoto, Nama Mahasiswa, NIM, Judul KP, Tahun. Dengan isi CD adalah Soft file Laporan Hasil KP Lengkap (Lembar Pengesahan Prodi, Lembar Pengesahan Instansi, Dokumentasi/Lampiran KP, dll) dan Aplikasi yang dibangun.
    2. Teknis penyerahan kondisional saja antara mahasiswa kepada Dosen Penguji Seminar Hasil KP, terserah bagaimana dosen penguji KP nya mau bagaimana, dalam hal ini juga dapat diterima dengan menyerahkan soft file (tidak dalam CD) melalui EMAIL, WA, Telegram, dll.
    3. Jangan lupa DOKUMENTASI penyerahan berupa foto/video/screenshoot (jika mengirim melalui email, wa, telegram, dll)
    Kepada Koordinator Kerja Praktik
    1. Mahasiswa mengirimkan FORM KP 18.
    2. Mahasiswa mengirimkan Soft File Laporan Hasil KP LengkapLembar Pengesahan Prodi, Lembar Pengesahan Instansi, Lampiran KP, Dokumentasi selama pelaksanaan KP, Dokumentasi Penyerahan Dokumen Kepada Instansi + Dosen Pembimbing KP + Dosen Penguji Seminar Hasil KP). Tipe file laporan : WORD dan PDF.
    3. Mahasiswa mengirimkan Aplikasi yang dibangun.
    4. Mahasiswa juga mengirimkan FORM KP 20 yang sudah diisi lengkap dan benar.
    5. Pengiriman melalui email ke : koordinator.kp.tif@gmail.com dengan format JUDUL EMAIL : Dokumen dan FORM KP 20 TIF _ (NamaMahasiswa) _ (NIM). mahasiswa WAJIB mengirimkan menggunakan EMAIL STUDENT UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
    6. Koordinator KP akan REPLY email untuk mengirimkan kembali Form KP 20 yang sudah ditandatangani.
    Catatan :
    Mahasiswa boleh menjapri/hubungi Ko KP TIF melalui WA/Telegram jika sudah mengirimkan dokumen nya ke email koordinator.kp.tif@gmail.com. Jika tidak, juga tidak apa-apa. Diproses sesuai hari dan jam kerja.



    SANGAT PENTING UNTUK DIKETAHUI DAN DILAKSANAKAN :

    1. Jika menghubungi Dosen/Pegawai/Staf dalam segala kegiatan akademik harus dengan sopan santun dan etika yang baik, pada hari dan jam kerja. Ucapkan Salam, Perkenalkan Diri, Jelaskan Keperluan dengan singkat.
    2. Tidak melengkapi persyaratan dan dokumen pengajuan, maka tidak dapat diproses.
    3. Aktif mengecek segala informasi di Grup Telegram angkatan nya, tidak ada alasan apapun yang dapat diterima dan pengecualian kepada siapapun untuk penegakan disiplin dan aturan yang telah ditetapkan jika memang kelalaian sendiri.



    Demikian disampaikan untuk dapat diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
    Wassalamualaikum Wr. Wb.

    Koordinator Kerja Praktik TIF.


    Eka Pandu Cynthia, S.T., M.Kom.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.