Rabu, 15 Juli 2020

Pendaftaran Kerja Praktik

Assalamualaikum Wr. Wb.

Kepada Seluruh Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Proses Pendaftaran Mata Kuliah Kerja Praktik Program Studi Teknik Informatika, akan dibuka SETIAP AWAL SEMESTER dengan perkiraan jadwal : Agustus dan Februari (Setelah Proses Penyelesaian Pembayaran SPP, Lihat kembali Kalender Akademik) dan HANYA DIBUKA SATU KALI pada setiap semester berjalan. Proses pendaftaran dan seluruh administratif KP menggunakan aplikasi (Portal KP TIF) pada tautan berikut : (Sedang Dalam Perbaikan). Bagi mahasiswa yang akan mengambil KP, perlu dipersiapkan dokumen sebagai berikut :


  1. Surat Pengantar Izin Kerja Praktik (dari Dekan FST) kepada Instansi KP.
  2. Surat Balasan / Penerimaan Kerja Praktik dari Instansi KP.
  3. Transkrip Nilai Lulus Mata Kuliah Syarat KP Minimal Nilai D : Jarkom, SI, RPLBO.
  4. KRS Mengambil Matkul KP

Catatan : 


Jika Portal KP TIF Sudah OK akan diinfokan lebih lanjut, dan jika memang masih belum OK hingga awal semester Ganjil 2020/2021 maka akan tetap menggunakan media Google Form. Link dan Info lebih lanjut akan diberikan di Grup Telegram Angkatan nya.

Mengurus dokumen No. 1 di atas (Surat Pengantar Izin KP) dilakukan di bagian umum fakultas, dan dapat dilakukan KAPAN SAJA. Informasi lebih lengkap mengenai administrasi dan surat menyurat Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sultan Syarif Kasim Riau dapat menuju link berikut : https://fst.uin-suska.ac.id/
pada menu "Layanan Administrasi Umum"


SANGAT PENTING UNTUK DIKETAHUI DAN DILAKSANAKAN :

  1. Jika menghubungi Dosen/Pegawai/Staf dalam segala kegiatan akademik harus dengan sopan santun dan etika yang baik, pada hari dan jam kerja. Ucapkan Salam, Perkenalkan Diri, Jelaskan Keperluan dengan singkat.
  2. Tidak melengkapi persyaratan dan dokumen pengajuan, maka tidak dapat diproses.
  3. Aktif mengecek segala informasi di Grup Telegram angkatan nya, tidak ada alasan apapun yang dapat diterima dan pengecualian kepada siapapun untuk penegakan disiplin dan aturan yang telah ditetapkan jika memang kelalaian sendiri.


Demikian disampaikan untuk dapat diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Koordinator Kerja Praktik TIF.


Eka Pandu Cynthia, S.T., M.Kom.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.